Apple tampaknya belum puas menerima ganti rugi sebesar USD 1,05 miliar dari Samsung setelah pengadilan San Jose, Amerika Serikat mengabulkan tuntutan pelanggaran paten akhir Agustus lalu. Perusahaan itu kembali mengajukan tuntutan ganti rugi yang nilainya tak kalah besar.
Raksasa teknologi dari Cupertino itu diketahui menuntut ganti rugi tambahan dengan total hingga USD 707 juta. Dengan tambahan ganti rugi ini, artinya Apple--bila dikabulkan-- akan menerima ganti rugi sebesar USD 1,756 miliar.
Perincian tambahan ganti rugi yang diminta Apple ini terdiri dari, USD 400 juta untuk pelanggaran paten desain, utility paten USD 135 juta, dan kerugian penjualan selama masa sidang dengan perkiraan terjadi sampai Desember, dengan total USD 121 juta dan USD 50 juta.
Selain itu Apple juga meminta agar pengadilan memerintahkan untuk memblokir penjualan Samsung Galaxy SIII di AS. Melihat memo yang diajukan Apple tersebut Samsung langsung meminta pengajuan jadwal pengadilan baru ke pengadilan AS.
Dalam pernyataan terpisah, Samsung menyesalkan fakta bahwa putusan paten harus mencakup isu-isu seperti bentuk produk selain poin teknologi.